Studi pascasarjana 44.06 01 pendidikan dan ilmu pedagogis. Dengan perubahan dan penambahan dari

    Aplikasi. Standar Pendidikan Negara Bagian Federal untuk Pendidikan Tinggi. Tingkat pendidikan tinggi. Pelatihan personel yang berkualifikasi tinggi. Arah pelatihan 44.06.01 Ilmu pendidikan dan pedagogis

Orde Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia 30 Juli 2014 N 902
"Atas persetujuan standar pendidikan negara bagian federal untuk pendidikan tinggi ke arah persiapan 44.06.01 Pendidikan dan ilmu pedagogis (tingkat pelatihan personel berkualifikasi tinggi)"

Dengan perubahan dan tambahan dari:

Sesuai dengan sub-paragraf 5.2.41 dari Peraturan Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia 3 Juni 2013 N 466 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2013, N 23, Pasal 2923; N 33, Pasal 4386; N 37, Pasal 4702; 2014, N 2, Pasal 126; N 6, Pasal 582; N 27, Pasal 3776), dan paragraf 17 dari Aturan untuk pengembangan, persetujuan standar pendidikan negara federal dan amandemennya disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia 5 Agustus 2013 N 661 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2013, N 33, Art.4377), saya memesan:

1. Menyetujui standar pendidikan negara bagian federal untuk pendidikan tinggi di bidang persiapan 44.06.01 Pendidikan dan ilmu pedagogis (tingkat pelatihan personel berkualifikasi tinggi).

D.V. Libanon

Standar pendidikan negara bagian federal untuk pendidikan tinggi ke arah pelatihan "Pendidikan dan Ilmu Pedagogis" (tingkat pelatihan personel berkualifikasi tinggi) (44.06.01) telah disetujui.

Ini menetapkan persyaratan yang wajib dalam pelaksanaan program pendidikan profesional utama pendidikan tinggi - program untuk pelatihan personel ilmiah dan pedagogis di sekolah pascasarjana ke arah pelatihan personel yang berkualifikasi tinggi.

Standar tersebut memuat ciri-ciri arah pelatihan dan kegiatan profesional lulusan yang telah menguasai program pascasarjana. Ini juga menetapkan persyaratan untuk hasil pengembangan dan struktur program pascasarjana.

Disetujui

atas perintah Kemendikbud

dan ilmu Federasi Rusia

STANDAR PENDIDIKAN TINGGI NEGARA FEDERAL

TINGKAT PENDIDIKAN TINGGI - PELATIHAN STAF KUALIFIKASI TINGGI

ARAH PELATIHAN 44.06.01 PENDIDIKAN DAN ILMU PEDAGOGIS

I. RUANG LINGKUP

Standar pendidikan tinggi negara bagian federal ini adalah seperangkat persyaratan yang wajib dalam pelaksanaan program pendidikan profesional utama pendidikan tinggi - program untuk pelatihan personel ilmiah dan pedagogis di sekolah pascasarjana ke arah pelatihan personel berkualifikasi tinggi 44.06 .01 Ilmu pendidikan dan pedagogis (selanjutnya, masing-masing, program pascasarjana, arah pelatihan).

II. SINGKATAN YANG DIGUNAKAN

Singkatan berikut digunakan dalam standar pendidikan negara bagian federal ini:

HE - pendidikan tinggi;

CC - kompetensi universal;

OPK - kompetensi profesional umum;

PC - kompetensi profesional;

FGOS VO - standar pendidikan negara bagian federal untuk pendidikan tinggi;

bentuk jaringan – bentuk jaringan pelaksanaan program pendidikan.

AKU AKU AKU. KARAKTERISTIK ARAH PERSIAPAN

3.1. Memperoleh pendidikan di bawah program pascasarjana diperbolehkan di lembaga pendidikan tinggi, organisasi pendidikan profesional tambahan, organisasi ilmiah (selanjutnya disebut organisasi).

3.2. Pelatihan di bawah program pascasarjana dalam organisasi dilakukan dalam bentuk pelatihan penuh waktu dan paruh waktu.

Volume program pascasarjana adalah 180 satuan kredit (selanjutnya - cu), terlepas dari bentuk studi, teknologi pendidikan yang digunakan, pelaksanaan program pascasarjana menggunakan formulir jaringan, pelaksanaan program pascasarjana sesuai dengan kurikulum individu, termasuk percepatan belajar.

3.3. Jangka waktu memperoleh pendidikan di bawah program pascasarjana:

pendidikan penuh waktu, termasuk liburan yang diberikan setelah lulus sertifikasi akhir negara, terlepas dari teknologi pendidikan yang digunakan, adalah 3 tahun. Volume program studi pascasarjana penuh waktu, yang dilaksanakan dalam satu tahun akademik, adalah 60 c.u.;

dalam bentuk studi korespondensi, terlepas dari teknologi pendidikan yang digunakan, itu meningkat setidaknya 6 bulan dan tidak lebih dari 1 tahun (sesuai kebijaksanaan organisasi) dibandingkan dengan periode menerima pendidikan dalam bentuk studi penuh waktu . Volume program studi pascasarjana dalam mata kuliah korespondensi, dilaksanakan dalam satu tahun akademik, ditentukan oleh organisasi secara mandiri;

ketika belajar sesuai dengan kurikulum individu, terlepas dari bentuk studinya, itu ditetapkan oleh organisasi secara mandiri, tetapi tidak lebih dari periode untuk memperoleh pendidikan yang ditetapkan untuk bentuk studi yang sesuai. Ketika pelatihan sesuai dengan rencana individu penyandang disabilitas, organisasi memiliki hak untuk memperpanjang periode tidak lebih dari satu tahun dibandingkan dengan periode yang ditetapkan untuk bentuk pelatihan yang sesuai. Volume program studi pascasarjana ketika belajar menurut rencana individu tidak dapat melebihi 75 c.u. dalam satu tahun akademik.

3.4. Saat menerapkan program pascasarjana, organisasi berhak menggunakan teknologi e-learning dan pembelajaran jarak jauh.

Saat mengajar penyandang disabilitas, e-learning dan teknologi pembelajaran jarak jauh harus menyediakan kemungkinan menerima dan mengirimkan informasi dalam bentuk yang dapat diakses oleh mereka.

3.5. Pelaksanaan program pascasarjana dimungkinkan dengan menggunakan formulir online.

3.6. Kegiatan pendidikan di bawah program pascasarjana dilakukan dalam bahasa negara Federasi Rusia, kecuali ditentukan lain oleh tindakan peraturan lokal organisasi.

IV. KARAKTERISTIK KEGIATAN PROFESIONAL

LULUSAN YANG TELAH MENYELESAIKAN PROGRAM PASCASARJANA

4.1. Bidang kegiatan profesional lulusan yang telah menguasai program pascasarjana meliputi studi tentang proses pedagogis, sistem pendidikan dan polanya, pengembangan dan penggunaan teknologi pedagogis untuk memecahkan masalah pendidikan, sains, budaya, dan lingkungan sosial.

4.2. Objek kegiatan profesional lulusan yang telah menguasai program pascasarjana adalah sistem pendidikan dan sosial budaya, proses pengajaran, pengasuhan, pengembangan, sosialisasi, keahlian pedagogis dan pemantauan.

4.3. Jenis kegiatan profesional yang dipersiapkan oleh lulusan yang telah menguasai program pascasarjana:

kegiatan penelitian di bidang pendidikan dan sosial;

kegiatan pengajaran pada program pendidikan di perguruan tinggi.

Program pascasarjana ditujukan untuk menguasai semua jenis kegiatan profesional yang sedang dipersiapkan oleh lulusan.

V. PERSYARATAN HASIL PENGEMBANGAN PROGRAM PASCASARJANA

5.1. Sebagai hasil dari penguasaan program pascasarjana, lulusan harus terbentuk:

kompetensi universal yang tidak bergantung pada bidang pelatihan tertentu;

kompetensi profesional umum yang ditentukan oleh arah pelatihan;

kompetensi profesional ditentukan oleh arah (profil) program pascasarjana dalam rangka arah pelatihan (selanjutnya disebut fokus program).

5.2. Lulusan yang telah menguasai program pascasarjana harus memiliki kompetensi universal sebagai berikut:

kemampuan untuk secara kritis menganalisis dan mengevaluasi pencapaian ilmiah modern, menghasilkan ide-ide baru ketika memecahkan masalah penelitian dan praktis, termasuk di bidang interdisipliner (UK-1);

kemampuan merancang dan melaksanakan penelitian yang kompleks, termasuk interdisipliner, berdasarkan pandangan dunia ilmiah sistemik holistik dengan menggunakan pengetahuan di bidang sejarah dan filsafat ilmu (UK-2);

kesediaan untuk berpartisipasi dalam pekerjaan tim peneliti Rusia dan internasional untuk memecahkan masalah ilmiah dan ilmiah dan pendidikan (UK-3);

kesiapan untuk menggunakan metode dan teknologi komunikasi ilmiah modern dalam bahasa negara dan bahasa asing (UK-4);

kemampuan untuk mengikuti standar etika dalam aktivitas profesional (UK-5);

kemampuan untuk merencanakan dan memecahkan masalah pengembangan profesional dan pribadi mereka sendiri (UK-6).

5.3. Lulusan yang telah menguasai program pascasarjana harus memiliki kompetensi profesional umum sebagai berikut:

kepemilikan metodologi dan metode penelitian pedagogis (OPK-1);

memiliki budaya penelitian ilmiah di bidang ilmu pedagogik, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (OPK-2);

kemampuan untuk menafsirkan hasil penelitian pedagogis, menilai batas penerapannya, kemungkinan risiko penerapannya di lingkungan pendidikan dan sosial budaya, prospek penelitian lebih lanjut (GPC-3);

kesediaan untuk mengatur kerja tim peneliti di bidang ilmu pedagogik (OPK-4);

kemampuan untuk memodelkan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pendidikan dan merancang program pendidikan profesi tambahan sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja (OPK-5);

kemampuan untuk memilih secara wajar dan secara efektif menggunakan teknologi pendidikan, metode dan sarana pengajaran dan pengasuhan untuk memastikan tingkat pengembangan pribadi dan profesional siswa yang direncanakan (OPK-6);

kemampuan menganalisis kegiatan pendidikan organisasi melalui penilaian ahli dan merancang program pengembangannya (OPK-7);

kesediaan mengajar pada program pendidikan dasar pendidikan tinggi (GPC-8).

5.4. Saat mengembangkan program pascasarjana, semua kompetensi profesional universal dan umum termasuk dalam kumpulan hasil yang diperlukan untuk menguasai program pascasarjana.

5.5. Organisasi membentuk daftar kompetensi profesional program pascasarjana secara mandiri sesuai dengan fokus program dan (atau) nomenklatur spesialisasi ilmiah yang diberikan gelar akademik, disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia.

Vi. PERSYARATAN STRUKTUR PROGRAM PASCASARJANA

6.1. Struktur program pascasarjana meliputi bagian wajib (dasar) dan bagian yang dibentuk oleh peserta dalam hubungan pendidikan (variabel). Hal ini memberikan peluang bagi terselenggaranya program pascasarjana dengan fokus program yang berbeda dalam satu bidang studi yang sama.

6.2. Program pascasarjana terdiri dari blok-blok berikut:

Blok 1. “Disiplin (modul)”, yang meliputi disiplin (modul) yang berkaitan dengan bagian dasar program, dan disiplin (modul) yang terkait dengan bagian variabelnya.

Blok 2. "Praktek", yang secara penuh mengacu pada bagian variabel dari program.

Blok 3. "Penelitian", yang secara lengkap mengacu pada bagian variabel dari program.

(sebagaimana diubah dengan Orde Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Rusia 30.04.2015 N 464)

Blok 4. "Sertifikasi akhir negara", yang sepenuhnya terkait dengan bagian dasar program dan diakhiri dengan pemberian kualifikasi "Peneliti. Guru-peneliti".

Struktur program pascasarjana

Nama elemen program

Volume (dalam c.u.)

Blok 1 "Disiplin (modul)"

Bagian dasar

Disiplin (modul), termasuk yang ditujukan untuk mempersiapkan kelulusan ujian kandidat

Bagian variabel

Disiplin/disiplin (modul/modul), termasuk yang ditujukan untuk persiapan menghadapi ujian calon

Disiplin/disiplin (modul/modul) yang ditujukan untuk persiapan mengajar

Blok 2 "Latihan"

Bagian variabel

Blok 3 "Penelitian"

Bagian variabel

(sebagaimana diubah dengan Orde Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Rusia 30.04.2015 N 464)

Blok 4 "Sertifikasi akhir negara bagian"

Bagian dasar

Lingkup program pascasarjana

6.3. Disiplin (modul) yang berkaitan dengan bagian dasar Blok 1 “Disiplin (modul)”, termasuk yang bertujuan untuk mempersiapkan kelulusan ujian calon, wajib dikuasai siswa, terlepas dari fokus program pascasarjana yang dia kuasai.

Himpunan disiplin ilmu (modul) dari bagian variabel Blok 1 "Disiplin (modul)" ditentukan oleh organisasi secara independen sesuai dengan fokus program pascasarjana dalam volume yang ditetapkan oleh Standar Pendidikan Negara Bagian Pendidikan Tinggi Federal ini.

Program pascasarjana dikembangkan dalam hal disiplin ilmu (modul) yang bertujuan untuk mempersiapkan kelulusan ujian kandidat sesuai dengan program model yang disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia.

6.4. Blok 2 "Praktek" mencakup praktik untuk memperoleh keterampilan profesional dan pengalaman profesional (termasuk praktik mengajar).

Praktek pedagogis adalah wajib.

Metode latihan:

Perlengkapan tulis;

keluar.

Praktik tersebut dapat dilakukan di divisi struktural organisasi.

Bagi penyandang disabilitas, pemilihan tempat pelatihan harus mempertimbangkan status kesehatan dan persyaratan aksesibilitas.

6.5. Blok 3 Yang dimaksud dengan “Penelitian” meliputi kegiatan penelitian dan penyusunan karya kualifikasi ilmiah (disertasi) untuk gelar calon ilmu.

Setelah mahasiswa memilih arah program dan topik pekerjaan kualifikasi ilmiah (disertasi), seperangkat disiplin ilmu (modul) dan praktik yang relevan menjadi wajib untuk dikuasai mahasiswa.

(Klausul 6.5 sebagaimana diubah dengan Perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Rusia tertanggal 30 April 2015 N 464)

6.6. Blok 4 "Sertifikasi akhir negara" meliputi persiapan untuk lulus dan lulus ujian negara, serta penyajian laporan ilmiah tentang hasil utama karya ilmiah dan kualifikasi (disertasi) yang disiapkan, yang disusun sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia.

Berdasarkan hasil penyajian laporan ilmiah tentang hasil utama karya ilmiah dan kualifikasi yang disiapkan (disertasi), organisasi memberikan pendapat, sesuai dengan paragraf 16 Peraturan tentang pemberian gelar akademik, disetujui oleh Pemerintah Federasi Rusia 24 September 2013 N 842 (Koleksi undang-undang Federasi Rusia, 2013, No. 40, Art. 5074; 2014, No. 32, Art. 4496).

(Klausul 6.6 sebagaimana diubah dengan Perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Rusia tertanggal 30 April 2015 N 464)

vii. PERSYARATAN KETENTUAN PELAKSANAAN PROGRAM PASCASARJANA

7.1. Persyaratan seluruh sistem untuk pelaksanaan program pascasarjana.

7.1.1. Organisasi harus memiliki bahan dan dasar teknis yang sesuai dengan aturan dan peraturan kebakaran saat ini dan memastikan pelaksanaan semua jenis pelatihan disiplin dan interdisipliner, kegiatan praktik dan penelitian siswa, yang disediakan oleh kurikulum.

(sebagaimana diubah dengan Orde Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Rusia 30.04.2015 N 464)

7.1.2. Setiap siswa selama seluruh periode studi harus diberikan akses individu yang tidak terbatas ke satu atau lebih sistem perpustakaan elektronik (perpustakaan elektronik) dan ke informasi elektronik dan lingkungan pendidikan organisasi. Sistem perpustakaan elektronik (electronic library) dan informasi elektronik dan lingkungan pendidikan harus memberi siswa kemampuan untuk mengakses dari titik mana pun di mana ada akses ke jaringan informasi dan telekomunikasi "Internet" (selanjutnya - "Internet"), dan memenuhi persyaratan teknis organisasi, baik di wilayah organisasi maupun di luarnya.

Informasi elektronik dan lingkungan pendidikan organisasi harus menyediakan:

akses ke kurikulum, program kerja disiplin ilmu (modul), praktik dan publikasi sistem perpustakaan elektronik dan sumber daya pendidikan elektronik yang ditentukan dalam program kerja;

memperbaiki jalannya proses pendidikan, hasil sertifikasi menengah dan hasil penguasaan program pendidikan utama;

menyelenggarakan semua jenis kelas, prosedur penilaian hasil belajar, yang pelaksanaannya dilengkapi dengan penggunaan e-learning, teknologi pembelajaran jarak jauh;

pembentukan portofolio elektronik siswa, termasuk pelestarian karya siswa, ulasan dan penilaian untuk karya-karya ini oleh setiap peserta dalam proses pendidikan;

interaksi antara peserta dalam proses pendidikan, termasuk interaksi sinkron dan (atau) asinkron melalui Internet.

Fungsi informasi elektronik dan lingkungan pendidikan dipastikan dengan sarana teknologi informasi dan komunikasi yang tepat dan kualifikasi pekerja yang menggunakan dan memeliharanya. Fungsi informasi elektronik dan lingkungan pendidikan harus mematuhi undang-undang Federasi Rusia.

7.1.3. Dalam hal penyelenggaraan program pascasarjana dalam bentuk jaringan, persyaratan pelaksanaan program pascasarjana harus dilengkapi dengan seperangkat sumber daya materi dan dukungan teknis dan pendidikan dan metodologis yang disediakan oleh organisasi yang berpartisipasi dalam pelaksanaan program pascasarjana dalam bentuk jaringan.

7.1.4. Dalam hal pelaksanaan program pascasarjana di departemen yang dibuat dengan cara yang ditentukan di organisasi lain atau di divisi struktural organisasi lainnya, persyaratan untuk persyaratan pelaksanaan program pascasarjana harus disediakan oleh totalitas program. sumber daya organisasi.

7.1.5. Kualifikasi pekerja terkemuka dan ilmiah dan pedagogis organisasi harus sesuai dengan karakteristik kualifikasi yang ditetapkan dalam Buku Pegangan Kualifikasi Terpadu untuk Posisi Manajer, Spesialis dan Karyawan, bagian "Karakteristik kualifikasi posisi manajer dan spesialis profesional yang lebih tinggi dan pendidikan profesional tambahan", disetujui atas perintah Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Federasi Rusia tertanggal 11 Januari 2011 N 1n (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 23 Maret 2011, registrasi N 20237), dan standar profesional (jika ada).

7.1.6. Bagian pekerja ilmiah dan pedagogis penuh waktu (dalam hal tarif dikurangi menjadi nilai bilangan bulat) harus setidaknya 60 persen dari jumlah total pekerja ilmiah dan pedagogis dalam organisasi.

7.1.7. Jumlah publikasi tahunan rata-rata pekerja ilmiah dan pedagogis organisasi per 100 pekerja ilmiah dan pedagogis (dalam hal nilai bilangan bulat) harus setidaknya 2 dalam jurnal yang diindeks di Web of Science atau database Scopus, atau di setidaknya 20 dalam jurnal yang diindeks dalam Indeks Kutipan Sains Rusia, atau dalam publikasi ilmiah yang ditinjau oleh rekan sejawat yang ditentukan dalam Daftar publikasi yang ditinjau oleh rekan sejawat sesuai dengan klausul 12 Peraturan tentang pemberian gelar akademik, disetujui oleh Pemerintah Rusia Federasi 24 September 2013 N 842 "Tentang prosedur pemberian gelar akademik" (Kumpulan undang-undang Federasi Rusia, 2013, N 40, pasal 5074).

7.1.8. Dalam organisasi yang melaksanakan program pascasarjana, jumlah rata-rata dana penelitian tahunan per satu pekerja ilmiah dan pedagogis (dalam hal tarif dikurangi menjadi nilai bilangan bulat) tidak boleh kurang dari nilai indikator serupa untuk memantau sistem pendidikan yang disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia.

7.2. Persyaratan kondisi personel untuk pelaksanaan program pascasarjana.

7.2.1. Pelaksanaan program pascasarjana disediakan oleh pekerja terkemuka dan ilmiah dan pedagogis organisasi, serta oleh orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan program pascasarjana berdasarkan kontrak hukum perdata.

7.2.2. Bagian dari pekerja ilmiah dan pedagogis (dikurangi menjadi nilai bilangan bulat) dengan gelar akademik (termasuk gelar akademik yang diberikan di luar negeri dan diakui di Federasi Rusia) dan (atau) gelar akademik (termasuk gelar akademik yang diperoleh di luar negeri dan diakui di Federasi Rusia), dalam jumlah total pekerja ilmiah dan pedagogis yang menerapkan program pascasarjana, harus setidaknya 60 persen.

7.2.3. Pengawas yang ditunjuk untuk siswa harus memiliki gelar akademik (termasuk gelar akademik yang diberikan di luar negeri dan diakui di Federasi Rusia), melakukan penelitian independen, kegiatan kreatif (berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut) ke arah (profil) pelatihan , memiliki publikasi berdasarkan hasil penelitian yang ditentukan, aktivitas kreatif dalam jurnal dan publikasi ilmiah peer-review terkemuka di dalam dan (atau) asing, serta persetujuan hasil penelitian ini, aktivitas kreatif di konferensi nasional dan internasional.

(sebagaimana diubah dengan Orde Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Rusia 30.04.2015 N 464)

7.3. Persyaratan dukungan materi dan teknis dan pendidikan dan metodologis program pascasarjana.

7.3.1. Organisasi harus memiliki ruangan khusus untuk menyelenggarakan kelas tipe kuliah, kelas tipe seminar, konsultasi kelompok dan individu, pemantauan dan sertifikasi perantara, serta ruangan untuk kerja mandiri dan ruangan untuk penyimpanan dan pemeliharaan preventif peralatan. Ruangan khusus harus dilengkapi dengan perabotan khusus dan alat bantu pelatihan teknis yang berfungsi untuk menyajikan informasi kepada khalayak luas.

Daftar bahan dan dukungan teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan program pascasarjana meliputi peralatan laboratorium, tergantung pada tingkat kerumitannya, untuk menjamin pengajaran disiplin ilmu (modul), pelaksanaan kegiatan penelitian dan penyiapan karya ilmiah dan kualifikasi ( disertasi), serta memastikan perilaku praktisi. Persyaratan khusus untuk dukungan materi dan teknis dan pendidikan dan metodologis tergantung pada fokus program dan ditentukan dalam model program pendidikan dasar.

(sebagaimana diubah dengan Orde Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Rusia 30.04.2015 N 464)

Tempat kerja mandiri siswa harus dilengkapi dengan peralatan komputer dengan kemampuan untuk terhubung ke Internet dan menyediakan akses ke informasi elektronik dan lingkungan pendidikan organisasi.

Dalam hal menggunakan e-learning, teknologi pendidikan jarak jauh, diperbolehkan untuk mengganti tempat yang dilengkapi secara khusus dengan rekan-rekan virtual mereka, yang memungkinkan siswa untuk menguasai keterampilan dan kemampuan yang disediakan oleh kegiatan profesional mereka.

Dalam hal tidak digunakan dalam penyelenggaraan sistem perpustakaan elektronik (electronic library), dana perpustakaan harus dilengkapi dengan terbitan tercetak dengan jumlah minimal 50 eksemplar dari setiap edisi literatur wajib yang tercantum dalam program kerja. disiplin ilmu (modul), praktik, dan setidaknya 25 eksemplar literatur tambahan per 100 siswa.

7.3.2. Organisasi harus dilengkapi dengan perangkat lunak berlisensi yang diperlukan (komposisi ditentukan dalam program kerja disiplin (modul) dan dapat diperbarui setiap tahun).

7.3.3. Sistem perpustakaan elektronik (electronic library) dan informasi elektronik dan lingkungan pendidikan harus memberikan akses simultan kepada minimal 25 persen mahasiswa pascasarjana.

7.3.4. Pelajar dan pekerja ilmiah dan pedagogis harus diberikan akses (akses jarak jauh), termasuk dalam hal penggunaan e-learning, teknologi pendidikan jarak jauh, hingga database profesional modern (termasuk database abstrak internasional dari publikasi ilmiah) dan sistem referensi informasi, komposisi yang ditetapkan dalam program kerja disiplin ilmu (modul) dan dapat diperbaharui setiap tahun.

7.3.5. Siswa dari kalangan penyandang disabilitas harus diberikan sumber daya pendidikan elektronik dan (atau) cetak dalam bentuk yang disesuaikan dengan disabilitas mereka.

7.4. Persyaratan keuangan untuk program pascasarjana.

7.4.1. Dukungan keuangan untuk pelaksanaan program pascasarjana harus dilakukan dalam jumlah yang tidak lebih rendah dari biaya normatif dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia untuk penyediaan layanan publik di bidang pendidikan untuk tingkat tertentu bidang pendidikan dan pelatihan, dengan mempertimbangkan koefisien koreksi yang mempertimbangkan kekhususan program pendidikan sesuai dengan Metodologi untuk menentukan biaya normatif untuk penyediaan layanan publik untuk pelaksanaan program pendidikan terakreditasi negara untuk pendidikan tinggi dalam spesialisasi dan bidang pelatihan, disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia pada 2 Agustus 2013 N 638 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 16 September 2013, registrasi N 29967).

  1. Penerapan teknologi proyek dalam mengajar bahasa Rusia di gimnasium polibahasa
  2. Mengajar siswa bahasa Rusia kepada siswa filologi Cina dalam kosakata berorientasi profesional
  3. Warisan metodologis V.A. Bogoroditsky dan relevansinya dengan metodologi pengajaran bahasa Rusia kepada siswa bilingual
  4. Studi kisah sastra Rusia dalam konteks "dialog budaya" di sekolah-sekolah Republik Tatarstan
  5. Pembentukan konsep “gaya seorang penulis” dalam kajian karya L.S. Petrashevskaya di sekolah
  6. Pendekatan aksiologis untuk mempelajari V.N. Krupina di sekolah
  7. "Teknologi untuk mempersiapkan guru masa depan untuk bekerja dengan anak-anak berbakat"
  8. “Transformasi pelatihan guru di Eropa Timur (paruh kedua XX - awal abad XXI).
  9. "Mengajarkan retorika pedagogis guru masa depan di universitas"
  10. "Fitur pengalaman aktivitas visual pada contoh kaligrafi"
  11. "Fitur dinamis dari pengalaman trauma psikologis dalam konseling"
  12. “Pengembangan kompetensi korporat guru sebagai faktor peningkatan daya saing organisasi pendidikan”
  13. "Pendampingan pedagogis dalam organisasi pendidikan sebagai bentuk pengembangan jalur karir seorang guru pemula."
  14. "Dukungan tutor siswa asing - strategi sosial dan pedagogis keamanan migrasi dalam organisasi pendidikan."
  15. "Pembentukan kompetensi inovatif dan kewirausahaan mahasiswa senior dalam proses kegiatan pendidikan dan ekstrakurikuler."
  16. Dukungan psikologis dan pedagogis adaptasi dan integrasi anak-anak migran Muslim di Rusia.
  17. "Kondisi psikologis dan pedagogis untuk adaptasi dan integrasi anak-anak migran Muslim dalam sistem prasekolah dan pendidikan dasar"
  18. "Teknologi diagnostik psikologis dan pedagogis tentang risiko penyimpangan perilaku pada anak-anak dan remaja dari kalangan migran Muslim"
  19. Sistem pendidikan institusi menambahkan. pendidikan di Rusia dan Jerman (akhir XX - awal abad XXI)
  20. Organisasi interaksi sosial universitas di Eropa
  21. “Pembentukan kompetensi otonomi guru masa depan sebagai faktor peningkatan daya saing.”
  22. "Pembentukan tindakan kerja guru matematika masa depan pada organisasi penelitian dan kegiatan proyek di sekolah sesuai dengan persyaratan standar pendidikan negara bagian."
  23. "Pembentukan kesiapan lulusan bidang pedagogis persiapan untuk desain dan implementasi rute pendidikan individu pada tahap senior pengajaran matematika di sekolah."
  24. Pembentukan kompetensi bilingual mahasiswa universitas Rusia menggunakan teknologi pedagogis CLIL.
  25. Merancang program master pendidikan bahasa Inggris di universitas Rusia modern.
  26. Pembentukan budaya hubungan antaretnis mahasiswa sarjana melalui disiplin siklus bahasa dalam lingkungan pendidikan multikultural
  27. Pembentukan kepribadian linguistik yang toleran seorang siswa dalam ruang pendidikan multietnis
  28. Tren perkembangan pencerahan musik di Tatarstan (abad XX)
  29. Pembentukan budaya informasi visual pemuda mahasiswa dalam proses kegiatan proyek
  30. Pembentukan sikap nilai terhadap budaya nasional remaja melalui kerajinan rakyat dan seni
  31. Objek wisata etnik sebagai sarana pembentukan kepribadian yang berorientasi etnokultural
  32. Visualisasi lingkungan multikultural dalam aktivitas desain seorang desainer: teori dan praktik
  33. Pengembangan kompetensi pendidikan mandiri guru masa depan melalui lingkungan pendidikan visual