Portal standar pendidikan negara federal untuk pendidikan tinggi. Portal standar pendidikan negara federal untuk pendidikan tinggi 51.03 03 standar kegiatan sosial dan budaya

Disetujui oleh Standar Pendidikan Negara Federal Pendidikan Tinggi di bidang studi 51.03.03 Kegiatan sosial budaya (selanjutnya, masing-masing, program sarjana, bidang studi).

Perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia 11 Agustus 2016 N 995
"Atas persetujuan standar pendidikan negara federal untuk pendidikan tinggi di bidang studi 51.03.03 Kegiatan sosial budaya (gelar sarjana)"

Sesuai dengan sub-ayat 5.2.41 dari Peraturan Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia 3 Juni 2013 N 466 (Kumpulan Legislasi Federasi Rusia, 2013, N 23, Pasal 2923; N 33, Pasal 4386 ; N 37, butir 4702; 2014, N 2, butir 126; N 6, butir 582; N 27, butir 3776; 2015, N 26, butir 3898; N 43, butir 5976; 2016, N 2, pasal 325; N 8, pasal 1121; N 28, pasal 4741), dan paragraf 17 Peraturan untuk pengembangan, persetujuan standar pendidikan negara bagian federal dan amandemennya, disetujui dengan Keputusan Dewan Pemerintah Federasi Rusia 5 Agustus 2013 N Saya memesan:

Volume program sarjana adalah 240 sks (selanjutnya disebut sks), apapun bentuk studinya, teknologi pendidikan yang digunakan, penyelenggaraan program sarjana menggunakan bentuk jaringan, pelaksanaan program sarjana menurut kurikulum individual, termasuk pembelajaran akselerasi.

Dalam pendidikan penuh waktu, termasuk liburan, diberikan setelah lulus sertifikasi akhir negara bagian, terlepas dari teknologi pendidikan yang digunakan, adalah 4 tahun. Volume program sarjana dalam studi penuh waktu, dilaksanakan dalam satu tahun akademik, adalah 60 CU;

Dalam bentuk pendidikan paruh waktu atau paruh waktu, terlepas dari teknologi pendidikan yang digunakan, itu meningkat setidaknya 6 bulan dan tidak lebih dari 1 tahun dibandingkan dengan periode memperoleh pendidikan penuh waktu. Volume program sarjana untuk satu tahun akademik dalam bentuk studi paruh waktu atau korespondensi tidak boleh melebihi 75 CU;

Ketika belajar menurut kurikulum individu, terlepas dari bentuk pendidikannya, itu tidak lebih dari periode untuk memperoleh pendidikan yang ditetapkan untuk bentuk pendidikan yang sesuai, dan ketika belajar menurut rencana individu untuk penyandang cacat, itu dapat ditingkatkan. atas permintaan mereka tidak lebih dari 1 tahun dibandingkan dengan jangka waktu memperoleh pendidikan untuk bentuk pendidikan yang sesuai. Volume program sarjana untuk satu tahun akademik ketika belajar sesuai dengan rencana individu, apa pun bentuk studinya, tidak boleh lebih dari 75 CU.

Istilah khusus untuk memperoleh pendidikan dan volume program sarjana yang dilaksanakan dalam satu tahun akademik, dalam bentuk studi paruh waktu atau paruh waktu, serta menurut rencana individu, ditentukan oleh organisasi secara mandiri dalam batas waktu ditetapkan oleh paragraf ini.

Saat mengajar penyandang disabilitas, teknologi e-learning dan pembelajaran jarak jauh harus menyediakan kemungkinan untuk menerima dan mengirimkan informasi dalam bentuk yang dapat diakses oleh mereka.

Pelaksanaan politik negara di bidang kebudayaan;

Pelaksanaan manajemen sosial budaya dan pemasaran;

Organisasi kreativitas sosial dan budaya di bidang rekreasi, rekreasi dan pariwisata;

Melaksanakan pekerjaan budaya dan pendidikan.

Sistem manajemen lembaga negara dan organisasi non-negara, asosiasi publik di bidang sosial budaya;

Proses pengelolaan dan pemasaran kegiatan sosial dan budaya, fasilitas rekreasi dan industri rekreasi;

Proses kegiatan kreatif dan industri lembaga dan organisasi budaya;

Proses pengelolaan artistik kegiatan lembaga budaya;

Proses produksi dan pementasan program budaya dan rekreasi dan proyek sosial budaya menggunakan sarana ekspresif artistik dan figuratif;

Teknologi kreativitas sosial budaya dan kegiatan budaya dan pendidikan;

Teknologi animasi dan rekreasi sosial budaya;

Teknologi rehabilitasi sosial dengan menggunakan sarana budaya dan seni;

Proses dukungan pedagogis untuk mengatur waktu luang anak-anak dan remaja, pekerjaan budaya dan pendidikan massal dengan anak-anak, remaja dan remaja;

Proses penyelenggaraan kegiatan sosial budaya pemuda;

Proses pengorganisasian kegiatan rekreasi untuk penduduk dewasa, pekerjaan budaya dan pendidikan massal;

Proses pengajaran dan pendidikan dalam sistem pendidikan umum, pendidikan kejuruan menengah, pendidikan tambahan untuk anak-anak dan orang dewasa dan pendidikan kejuruan tambahan.

Organisasi dan manajerial;

Artistik dan kreatif;

Ilmiah dan metodologis;

Rancangan;

Pedagogis.

Ketika mengembangkan dan menerapkan program sarjana, sebuah organisasi berfokus pada jenis (jenis) aktivitas profesional tertentu yang (yang) sedang dipersiapkan oleh seorang sarjana, berdasarkan kebutuhan pasar tenaga kerja, penelitian dan sumber daya material dan teknis organisasi.

Program sarjana dibentuk oleh organisasi tergantung pada jenis kegiatan pendidikan dan persyaratan hasil penguasaan program pendidikan:

Berfokus pada penelitian dan (atau) jenis kegiatan profesional pedagogis sebagai (dasar) utama (selanjutnya - program sarjana akademik);

Berfokus pada jenis (jenis) kegiatan profesional yang berorientasi praktik dan terapan sebagai yang utama (dasar) (selanjutnya - program sarjana terapan).

Pembuatan program budaya dan acara sosial dan budaya yang ditujukan untuk pengembangan kreatif anak-anak, remaja dan orang dewasa, pengaturan waktu luang untuk penduduk;

Partisipasi dalam pengembangan dan penerapan teknologi sosial budaya di lembaga budaya, industri rekreasi dan rekreasi;

Pemanfaatan warisan budaya untuk memenuhi kebutuhan spiritual berbagai kelompok penduduk dalam proses kegiatan kebudayaan dan pendidikan;

Penciptaan lingkungan budaya yang menguntungkan, stimulasi gerakan inovatif di bidang sosial budaya;

Memastikan proses teknologi penyiapan dan penyelenggaraan acara sosial budaya (informasi, pameran, kemeriahan) di lembaga kebudayaan;

Pementasan program budaya dan rekreasi (informasi dan pendidikan, seni dan jurnalistik, budaya dan hiburan) berdasarkan skenario asli dan keputusan sutradara;

Melaksanakan pekerjaan pendidikan dan pendidikan massal;

Organisasi kreativitas sosial dan budaya dan mengembangkan waktu luang rekreasi dan hiburan;

Penyelenggaraan dukungan sosial budaya bagi penyandang disabilitas fisik, partisipasi dalam kegiatan adaptasi sosial budaya penyandang gangguan sosialisasi dan perilaku menyimpang, pendampingan dalam pengasuhan anak dalam keluarga;

Partisipasi dalam organisasi kegiatan lembaga, organisasi dan asosiasi bidang sosial budaya, industri rekreasi dan rekreasi;

Pelaksanaan manajemen dan pemasaran di bidang kegiatan sosial budaya;

Organisasi kegiatan artistik dan kreatif di lembaga budaya, taman budaya dan rekreasi, pusat ilmiah dan metodologi, pusat rekreasi, pendidikan tambahan;

Pengembangan tujuan dan prioritas kegiatan artistik dan kreatif lembaga budaya yang mengimplementasikan teknologi sosial budaya (budaya dan pendidikan, perlindungan budaya, budaya dan rekreasi, rekreasi);

Bantuan dalam pekerjaan budaya dan pendidikan lembaga pendidikan tambahan untuk anak-anak, lembaga pendidikan umum;

Informatisasi dan dukungan ilmiah dan metodologis untuk kegiatan sosial budaya, penyediaan informasi dan layanan metodologis;

Penyebarluasan praktik-praktik terbaik lembaga-lembaga bidang sosial budaya dalam pelaksanaan tugas-tugas kebijakan budaya negara, dalam pendidikan sosial budaya penduduk;

Pengembangan metode baru pekerjaan budaya dan pendidikan, metode untuk merangsang aktivitas sosial budaya penduduk;

Partisipasi dalam penelitian ilmiah kegiatan sosial budaya, tren utama dalam perkembangan sosial, budaya dan spiritual masyarakat;

Pengembangan manual metodologi, kurikulum dan program sosial budaya untuk informasi dan pendidikan, budaya dan rekreasi, rekreasi dan peningkatan kesehatan, kegiatan animasi dan jenis rekreasi dan rekreasi;

Pembuatan dan dukungan database komputer tentang bentuk kreativitas sosial budaya, peserta dan sumber dayanya; aktivitas proyek:

Partisipasi dalam pengembangan dan pembenaran proyek dan program sosial budaya;

Partisipasi dalam desain pedagogis sistem inovatif kreativitas sosial budaya, rekreasi, organisasi rekreasi turis;

Partisipasi dalam pemeriksaan proyek sosial dan budaya;

Memberikan bantuan konsultasi tentang pengembangan proyek dan program inovatif di bidang sosial budaya;

Kegiatan pedagogis:

Mengajar disiplin teoretis dan praktis kegiatan sosial dan budaya dalam sistem pendidikan umum, pendidikan kejuruan menengah, pendidikan tambahan.

Memastikan pengembangan dokumentasi pendidikan dan metodologis untuk disiplin ilmu yang diajarkan.

Kemampuan menggunakan dasar-dasar pengetahuan filosofis untuk membentuk posisi pandangan dunia (OK-1);

Kemampuan menganalisis tahapan dan pola utama perkembangan sejarah masyarakat dalam rangka membentuk posisi kewargaan (OK-2);

Kemampuan menggunakan dasar-dasar ilmu ekonomi dalam berbagai bidang kehidupan (OK-3);

Kemampuan menggunakan dasar-dasar ilmu hukum dalam berbagai bidang kehidupan (OK-4);

Kemampuan berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulisan dalam bahasa Rusia dan bahasa asing untuk memecahkan masalah interaksi antarpribadi dan antarbudaya (OK-5);

Kemampuan untuk bekerja dalam tim, toleran terhadap perbedaan sosial, etnis, pengakuan dan budaya (OK-6);

Kemampuan mengatur diri sendiri dan mendidik diri sendiri (OK-7);

Kemampuan untuk menggunakan metode dan sarana budaya fisik untuk memastikan kegiatan sosial dan profesional yang lengkap (OK-8);

Kemampuan menggunakan teknik pertolongan pertama, metode perlindungan dalam situasi darurat (OK-9).

Kemampuan untuk mencari, memproses, menganalisis, dan mengevaluasi informasi profesional secara mandiri, memperoleh pengetahuan baru menggunakan teknologi pendidikan dan informasi modern (OPK-1);

Kemampuan untuk menemukan keputusan organisasi dan manajerial dalam situasi standar dan kemauan untuk memikul tanggung jawab untuk itu (OPK-2).

Kegiatan kreatif dan produksi:

Kemampuan untuk secara efektif melaksanakan tugas mendesak kebijakan budaya negara dalam proses penyelenggaraan kegiatan sosial budaya (PC-1);

Kesediaan untuk menggunakan teknologi kegiatan sosial budaya (sarana, bentuk, metode) untuk melakukan pekerjaan informasi dan pendidikan, mengatur kegiatan rekreasi, menyediakan kondisi untuk implementasi inisiatif sosial budaya penduduk, pendidikan patriotik (PC-2);

Kesediaan untuk melakukan pengembangan kegiatan sosial budaya semua kelompok umur penduduk, untuk menyelenggarakan bentuk kegiatan sosial budaya massa, kelompok dan individu sesuai dengan kebutuhan budaya berbagai kelompok penduduk (PC-3);

kemampuan untuk menerapkan tindakan hukum pengaturan tentang perlindungan kekayaan intelektual dan hak cipta di bidang budaya, organisasi kegiatan sosial dan budaya penduduk, memastikan hak-hak warga negara di bidang budaya dan pendidikan (PC-4);

Kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi modern untuk pemodelan, analisis statistik, dan dukungan informasi dari proses sosial budaya (PC-5);

Kemampuan mengembangkan skenario dan dasar drama untuk program sosial budaya, pementasan program sosial budaya dengan menggunakan sarana teknis (cahaya, suara, film, video dan peralatan komputer) dan peralatan panggung lembaga budaya (PC-6);

Kesediaan untuk mengatur informasi dan dukungan metodologis untuk proses kreatif dan produksi di lembaga-lembaga lingkungan sosial budaya (PC-7);

Kemampuan untuk melakukan kegiatan pedagogis di lembaga budaya, organisasi pendidikan pendidikan umum dan pendidikan kejuruan menengah, organisasi pendidikan pendidikan tambahan, berpartisipasi dalam berbagai bentuk pelatihan ulang dan pelatihan lanjutan spesialis dalam kegiatan sosial budaya (PC-8);

Kegiatan organisasi dan manajerial:

Kesiapan penerapan teknologi manajemen dan pemasaran di bidang kegiatan sosial budaya (PC-9);

Kemampuan untuk melakukan kegiatan keuangan, ekonomi dan ekonomi lembaga budaya, lembaga dan organisasi industri rekreasi dan rekreasi (PC-10);

Kesediaan untuk menggunakan tindakan hukum normatif dalam pekerjaan lembaga budaya, organisasi publik, dan perkumpulan warga negara yang menggunakan haknya untuk mengakses nilai-nilai budaya dan berpartisipasi dalam kehidupan budaya negara (PC-11);

Kesiapan menyelenggarakan kegiatan kreatif dan produksi pegawai lembaga kebudayaan (PC-12);

Kegiatan artistik dan kreatif:

Kemampuan menyelenggarakan kegiatan artistik dan kreatif di lembaga klub, taman budaya dan rekreasi, pusat ilmiah dan metodologi, pusat rekreasi (PC-14);

Kesediaan untuk mengembangkan tujuan dan prioritas untuk kegiatan kreatif dan produksi lembaga budaya yang menerapkan teknologi sosial budaya (budaya dan pendidikan, kreatif budaya, perlindungan budaya, budaya dan rekreasi, rekreasi) (PC-15);

Kegiatan ilmiah dan metodologis:

Kemampuan untuk menggeneralisasi dan mempromosikan praktik terbaik institusi bidang sosial budaya dalam pelaksanaan tugas kebijakan budaya federal dan regional (PC-16);

Kemampuan untuk mengembangkan metode baru pekerjaan budaya dan pendidikan, metode untuk merangsang aktivitas sosial budaya penduduk (PC-17);

Kesediaan untuk mengembangkan alat bantu pengajaran, kurikulum dan program yang menyediakan kondisi untuk pengembangan sosial budaya individu di lembaga budaya, rekreasi dan industri rekreasi (PC-18);

Kemampuan membuat dan memelihara database komputer tentang bentuk kreativitas sosial budaya, peserta dan sumber dayanya (PC-19);

Kesediaan untuk melakukan penelitian ilmiah terapan pada kegiatan sosial budaya, tren utama dalam perkembangan sosial, budaya dan spiritual masyarakat, pengembangan atas dasar prakiraan produktif dan keputusan manajemen yang benar (PC-20);

Kesediaan untuk berpartisipasi dalam penelitian ilmiah kegiatan sosial budaya di bagian terpisah (tahapan, tugas) sesuai dengan metode yang disetujui (PC-21);

Kesediaan untuk berpartisipasi dalam pekerjaan eksperimental untuk mengumpulkan informasi empiris, melakukan kegiatan eksperimental dan mendiagnosis keefektifan pedagogisnya (PC-22);

Kesediaan untuk berpartisipasi dalam pengujian dan implementasi teknologi baru untuk kegiatan sosial budaya (PC-23);

Kegiatan proyek:

Kesediaan untuk berpartisipasi dalam pengembangan dan pembenaran proyek dan program untuk pengembangan bidang sosial budaya (PC-24);

Kemampuan merancang kegiatan sosial budaya berdasarkan studi permintaan, minat, dengan mempertimbangkan usia, pendidikan, sosial, kebangsaan, perbedaan jenis kelamin kelompok populasi (PC-25);

Kemampuan menilai secara komprehensif proyek dan program sosial budaya, sistem teknologi dasar sosial budaya (rekreasi, hiburan, permainan, informasi, pendidikan, komunikatif, rehabilitasi) (PC-26);

Kegiatan pedagogis:

Kemampuan untuk mengajarkan disiplin teoretis dan praktis dari kegiatan sosial budaya dalam sistem pendidikan umum, pendidikan kejuruan menengah, pendidikan tambahan untuk anak-anak dan orang dewasa dan pendidikan profesional tambahan (PC-27);

Kemampuan memberikan dukungan ilmiah dan metodologis untuk proses pendidikan dan melakukan kegiatan pendidikan dengan berbagai kategori peserta kegiatan sosial budaya (PC-28);

Kesediaan untuk memberikan bantuan konsultasi kepada spesialis di bidang sosial budaya (PC-29).

Blok 1 "Disiplin (modul)", yang meliputi disiplin (modul) yang terkait dengan bagian dasar program, dan disiplin (modul) yang terkait dengan bagian variabelnya;

Blok 2 "Praktek", yang sepenuhnya mengacu pada bagian dasar dari program;

Blok 3 "Pengesahan Akhir Negara", yang sepenuhnya terkait dengan bagian dasar dari program dan diakhiri dengan penugasan kualifikasi yang ditunjukkan dalam daftar bidang pelatihan pendidikan tinggi yang disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia * .

Struktur program sarjana

Struktur program sarjana

Lingkup program sarjana

Program Sarjana Akademik

Program Sarjana Terapan

Disiplin (modul)

praktik

Bagian variabel

Sertifikasi akhir negara

Bagian dasar

Lingkup program sarjana

Jenis praktik pendidikan:

Berlatih untuk memperoleh keterampilan dan kemampuan profesional utama, termasuk keterampilan dan kemampuan utama dari kegiatan penelitian.

Cara melakukan praktik pendidikan:

Tidak bergerak;

Mengunjungi.

Jenis pengalaman kerja:

Berlatih untuk memperoleh keterampilan profesional dan pengalaman profesional;

Praktek mengajar;

Pekerjaan penelitian.

Cara-cara melakukan praktik industri:

Tidak bergerak;

Mengunjungi.

Praktek pra-diploma dilakukan untuk melakukan pekerjaan kualifikasi akhir dan bersifat wajib.

Saat mengembangkan program sarjana, organisasi memilih jenis praktik tergantung pada jenis kegiatan yang menjadi orientasi program sarjana. Organisasi memiliki hak untuk menyediakan jenis praktik lain dalam program sarjana selain yang ditetapkan oleh Standar Pendidikan Tinggi Negara Bagian Federal ini.

Praktik pendidikan dan (atau) produksi dapat dilakukan di divisi struktural organisasi.

Pemilihan tempat magang bagi penyandang disabilitas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan siswa dan persyaratan aksesibilitas.

Di mana terdapat akses ke jaringan informasi dan telekomunikasi "Internet" (selanjutnya disebut jaringan "Internet"), baik di dalam wilayah organisasi maupun di luarnya.

Informasi elektronik dan lingkungan pendidikan organisasi harus menyediakan:

Akses ke kurikulum, program kerja disiplin (modul), praktik, hingga publikasi sistem perpustakaan elektronik dan sumber daya pendidikan elektronik yang ditentukan dalam program kerja;

Memperbaiki jalannya proses pendidikan, hasil sertifikasi menengah dan hasil penguasaan program sarjana;

Menyelenggarakan semua jenis kelas, tata cara penilaian hasil belajar yang pelaksanaannya disediakan dengan menggunakan teknologi e-learning, pembelajaran jarak jauh;

Pembentukan portofolio elektronik siswa, termasuk pelestarian karya siswa, review dan penilaian karya-karya tersebut oleh setiap peserta dalam proses pendidikan;

Interaksi antar peserta dalam proses pendidikan, termasuk interaksi sinkron dan (atau) asinkron melalui Internet.

Fungsi informasi elektronik dan lingkungan pendidikan dipastikan dengan sarana teknologi informasi dan komunikasi yang tepat dan kualifikasi karyawan yang menggunakan dan mendukungnya. Fungsi informasi elektronik dan lingkungan pendidikan harus mematuhi undang-undang Federasi Rusia**.

Untuk menyelenggarakan kelas tipe ceramah, set peralatan demonstrasi dan alat bantu visual pendidikan ditawarkan, memberikan ilustrasi tematik yang sesuai dengan program teladan disiplin (modul), kurikulum kerja disiplin ilmu (modul).

Daftar bahan dan dukungan teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan program sarjana meliputi laboratorium yang dilengkapi dengan peralatan laboratorium, tergantung pada tingkat kerumitannya. Persyaratan khusus untuk dukungan material dan teknis dan pendidikan dan metodologis ditentukan dalam program pendidikan dasar yang patut dicontoh.

Tempat untuk pekerjaan mandiri siswa harus dilengkapi dengan komputer dengan kemampuan untuk terhubung ke Internet dan menyediakan akses ke informasi elektronik dan lingkungan pendidikan organisasi.

Dalam hal penggunaan e-learning, teknologi pembelajaran jarak jauh, diperbolehkan untuk mengganti ruangan yang dilengkapi secara khusus dengan rekan virtual mereka, memungkinkan siswa untuk menguasai keterampilan dan kemampuan yang disediakan oleh kegiatan profesional.

Dalam hal tidak digunakannya sistem perpustakaan elektronik (electronic library) dalam organisasi, dana perpustakaan harus dilengkapi dengan terbitan tercetak paling sedikit 50 eksemplar dari setiap terbitan pustaka utama yang tercantum dalam program kerja. disiplin (modul), praktek dan setidaknya 25 eksemplar literatur tambahan per 100 siswa.

7.4.1. Dukungan keuangan untuk pelaksanaan program sarjana harus dilakukan dalam jumlah yang tidak lebih rendah dari standar biaya dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia untuk penyediaan layanan publik di bidang pendidikan untuk tingkat tertentu pendidikan dan arah pelatihan, dengan mempertimbangkan faktor penyesuaian yang mempertimbangkan kekhasan program pendidikan sesuai dengan Metodologi untuk menentukan biaya pengaturan untuk penyediaan layanan publik untuk pelaksanaan program pendidikan pendidikan tinggi di spesialisasi (bidang pelatihan ) dan kelompok spesialisasi yang diperbesar (bidang pelatihan), disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tanggal 30 Oktober 2015 N 1272 (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 30 November 2015, pendaftaran N 39898).

* Daftar bidang pelatihan untuk pendidikan tinggi - gelar sarjana, disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tanggal 12 September 2013 N 1061 (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 14 Oktober 2013, registrasi N 30163), sebagaimana telah diubah dengan perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tanggal 29 Januari 2014 N 63 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 28 Februari 2014, registrasi N 31448) , tertanggal 20 Agustus 2014 N 1033 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 3 September 2014, registrasi N 33947), tertanggal 13 Oktober 2014 N 1313 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada November 13, 2014, pendaftaran N 34691), tanggal 25 Maret 2015 N 270 (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 22 April 2015, pendaftaran N 36994) dan tanggal 1 Oktober 2015 N 1080 (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 19 Oktober brya 2015, registrasi N 39355).

Hukum Federal 27 Juli 2006 N 149-FZ "Tentang Informasi, Teknologi Informasi, dan Perlindungan Informasi" (Sobranie Zakonodatelstva Rossiyskoy Federatsii, 2006, N 31, Pasal 3448; 2010, N 31, Pasal 4196; 2011, N 15, Butir 2038; N 30, Butir 4600; 2012, N 31, Butir 4328; 2013, N 14, Butir 1658; N 23, Butir 2870; N 27, Butir 3479; N 52, Butir 6961, Butir 6963; 2014, N 19 , butir 2302; N 30, butir 4223, butir 4243, N 48, butir 6645; 2015, N 1, butir 84; N 27, butir 3979; N 29, pasal 4389, pasal 4390; 2016, N 28, pasal 4558) , Hukum Federal 27 Juli 2006 N 152-FZ "Tentang Data Pribadi" (Sobraniye Zakonodatelstva Rossiyskoy Federatsii, 2006, N 31, pasal 3451; 2009, N 48, butir 5716; N 52, butir 6439; 2010, N 27 . 6683; 2014, N 23, butir 2927; N 30, butir 4217, pasal 4243).

Sesuai dengan sub-ayat 5.2.41 dari Peraturan Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 3 Juni 2013 No. 466 (Kumpulan Undang-Undang Federasi Rusia, 2013, Nomor 23, Pasal 2923; Nomor 33, Pasal 4386; Nomor 37, Pasal 4702; 2014, Nomor 2, Nomor 126; Nomor 6, Nomor 582; Nomor 27, Nomor 3776; 2015, Nomor 26, butir 3898; No. 43, butir 5976; No. 46, 6392; 2016, No. 2, 325; No. 8, 1121; No. 28, 4741; 2017, No. 3, 511; No. 17, 2567; No. 25, 3688) , dan paragraf 17 Peraturan untuk pengembangan, persetujuan standar pendidikan negara federal dan amandemennya, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia 5 Agustus 2013 No. 661 (Dikumpulkan Legislasi Federasi Rusia, 2013, No. 33, Art. 4377; 2014, No. 38 , Pasal 5069; 2016, No. 16, Pasal 2230; 2017, No. 2, Pasal 368), saya memesan:

1.8. Istilah untuk memperoleh pendidikan di bawah program sarjana (terlepas dari teknologi pendidikan yang digunakan):

dalam pendidikan penuh waktu, termasuk liburan yang diberikan setelah lulus sertifikasi akhir negara bagian, adalah 4 tahun;

dalam bentuk pendidikan paruh waktu atau luar sekolah meningkat setidaknya 6 bulan dan tidak lebih dari 1 tahun dibandingkan dengan periode memperoleh pendidikan dalam pendidikan penuh waktu;

ketika belajar sesuai dengan kurikulum individu untuk penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas, atas permintaan mereka dapat ditingkatkan tidak lebih dari 1 tahun dibandingkan dengan periode pendidikan yang ditetapkan untuk bentuk pendidikan yang sesuai.

1.9. Volume program sarjana adalah 240 sks (selanjutnya disebut sks), tanpa memandang bentuk studi, teknologi pendidikan yang digunakan, penyelenggaraan program sarjana menggunakan bentuk jaringan, pelaksanaan program sarjana sesuai dengan kurikulum individu.

Volume program sarjana yang dilaksanakan dalam satu tahun akademik tidak lebih dari 70 CU. terlepas dari bentuk studinya, teknologi pendidikan yang digunakan, pelaksanaan program sarjana menggunakan bentuk jaringan, pelaksanaan program sarjana sesuai dengan kurikulum individu (dengan pengecualian pembelajaran akselerasi), dan dengan pembelajaran akselerasi - tidak lebih dari 80 z.u.

1.10. Organisasi secara mandiri menentukan dalam syarat dan volume yang ditetapkan oleh Standar Pendidikan Negara Bagian Federal VO:

istilah untuk memperoleh pendidikan di bawah program sarjana dalam bentuk studi paruh waktu atau paruh waktu, serta sesuai dengan kurikulum individu, termasuk dengan pembelajaran yang dipercepat;

volume program sarjana yang dilaksanakan dalam satu tahun akademik.

1.11. Bidang kegiatan profesional dan (atau) bidang kegiatan profesional di mana lulusan yang telah menguasai program sarjana (selanjutnya disebut lulusan) dapat melakukan kegiatan profesional:

01 Pendidikan dan sains (di bidang prasekolah, pendidikan umum dasar, pendidikan umum menengah, pendidikan tambahan untuk anak-anak dan orang dewasa);

03 Pelayanan sosial (di bidang jaminan sosial; di bidang pemenuhan kebutuhan budaya kelompok penduduk yang rentan secara sosial melalui keterlibatan dalam kegiatan sosial budaya);

04 Budaya, seni (di bidang proses teknis kegiatan artistik);

lingkup pelaksanaan politik kebudayaan negara;

ruang lingkup penyelenggaraan kegiatan lembaga budaya yang berkontribusi pada pengembangan budaya penduduk, mempromosikan karya budaya dan pendidikan lembaga pendidikan tambahan untuk anak-anak, lembaga pendidikan umum, serta mengatur waktu luang dan merangsang kegiatan sosial budaya dari populasi di Rusia.

Lulusan dapat melakukan kegiatan profesional di bidang kegiatan profesional lainnya dan (atau) bidang kegiatan profesional, asalkan tingkat pendidikan dan kompetensi yang diperoleh memenuhi persyaratan kualifikasi karyawan.

1.12. Dalam rangka penguasaan program sarjana, lulusan dapat mempersiapkan diri untuk menyelesaikan jenis tugas profesional berikut:

teknologi;

pedagogis;

organisasi dan manajerial;

rancangan;

artistik dan kreatif.

1.13. Saat mengembangkan program sarjana, Organisasi menetapkan arah (profil) program sarjana, yang sesuai dengan arah pelatihan secara umum atau menentukan konten program sarjana dalam kerangka arah pelatihan dengan memfokuskannya pada:

bidang (bidang) kegiatan profesional dan (atau) bidang (bidang) kegiatan profesional lulusan;

jenis (jenis) tugas dan tugas kegiatan profesional lulusan;

jika perlu - ke objek kegiatan profesional lulusan atau bidang (bidang) pengetahuan.

1.14. Program sarjana yang berisi informasi yang merupakan rahasia negara dikembangkan dan dilaksanakan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia dan tindakan hukum pengaturan lainnya di bidang perlindungan rahasia negara.

II. Persyaratan untuk struktur program sarjana

2.1. Struktur program sarjana meliputi blok-blok berikut:

berhak memilih satu atau lebih jenis pendidikan dan (atau) praktik kerja dari PEP yang direkomendasikan (jika ada);

berhak menetapkan jenis (jenis) pendidikan dan (atau) praktik produksi tambahan;

menetapkan ruang lingkup praktek dari masing-masing jenis.

disiplin (modul) dalam budaya jasmani dan olahraga, diimplementasikan dalam kerangka "Disiplin (modul)".

Disiplin (modul) dan praktik yang memastikan pembentukan kompetensi universal dapat dimasukkan ke dalam bagian wajib program sarjana dan di bagian yang dibentuk oleh peserta dalam hubungan pendidikan.

Volume bagian wajib, tidak termasuk volume sertifikasi akhir negara bagian, harus setidaknya 50 persen dari total volume program sarjana.

2.10. Organisasi harus memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas (atas permintaan mereka) untuk belajar di bawah program sarjana, dengan mempertimbangkan kekhasan perkembangan psikofisik mereka, kemampuan individu dan, jika perlu, memastikan koreksi gangguan perkembangan dan sosial adaptasi dari orang-orang ini.

2.11. Saat mengimplementasikan program sarjana, pekerjaan kontak kelas menyediakan kerja kelompok siswa dengan staf pengajar Organisasi dan pekerjaan individu siswa dengan staf pengajar Organisasi.

Volume pekerjaan kontak siswa dengan staf pengajar Organisasi selama sesi pelatihan untuk program sarjana harus dalam pendidikan penuh waktu - setidaknya 50 persen, dalam pendidikan paruh waktu - setidaknya 30 persen, dalam pendidikan korespondensi - sekurang-kurangnya 20 persen dari total waktu yang dialokasikan untuk pelaksanaan disiplin ilmu (modul).

2.12. Pelaksanaan bagian (bagian) program sarjana yang bertujuan (bertujuan) untuk mempersiapkan lulusan untuk kegiatan profesional artistik dan kreatif, dan melakukan sertifikasi akhir negara, tidak diperbolehkan menggunakan teknologi pembelajaran jarak jauh e-learning.

AKU AKU AKU. Persyaratan hasil penguasaan program sarjana

3.1. Sebagai hasil dari penguasaan program sarjana, lulusan seharusnya membentuk kompetensi yang ditetapkan oleh program sarjana.

3.2. Program sarjana harus menetapkan kompetensi universal berikut:

Nama kategori (kelompok) kompetensi universal Kode dan nama kompetensi universal lulusan
Sistem dan pemikiran kritis UK-1. Mampu mencari, menganalisis secara kritis dan mensintesis informasi, menerapkan pendekatan sistematis untuk menyelesaikan tugas
Pengembangan dan implementasi proyek UK-2. Mampu menentukan rentang tugas dalam tujuan yang ditetapkan dan memilih cara terbaik untuk menyelesaikannya, berdasarkan peraturan hukum saat ini, sumber daya yang tersedia, dan batasan
Kerja Tim dan Kepemimpinan UK-3. Mampu melakukan interaksi sosial dan menyadari perannya dalam tim
Komunikasi UK-4. Mampu melakukan komunikasi bisnis dalam bentuk lisan dan tulisan dalam bahasa negara Federasi Rusia dan bahasa asing
Interaksi antar budaya UK-5. Mampu memahami keragaman antar budaya masyarakat dalam konteks sosio-historis, etis dan filosofis
Pengorganisasian diri dan pengembangan diri (termasuk perlindungan kesehatan) UK-6. Mampu mengatur waktunya, membangun dan melaksanakan lintasan pengembangan diri berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan sepanjang hayat
UK-7. Mampu mempertahankan tingkat kebugaran fisik yang tepat untuk memastikan kegiatan sosial dan profesional yang lengkap
Keamanan hidup UK-8. Mampu menciptakan dan memelihara kondisi hidup yang aman, termasuk dalam keadaan darurat

3.3. Program sarjana harus menetapkan kompetensi profesional umum berikut:

OPK-1. Mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh di bidang studi budaya dan desain sosial budaya dalam kegiatan profesional dan praktik sosial;

OPK-2. Mampu menyelesaikan tugas standar aktivitas profesional menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dan dengan mempertimbangkan persyaratan dasar keamanan informasi;

OPK-3. Mampu memenuhi persyaratan standar profesi dan norma etika profesi;

OPK-4. Mampu menavigasi masalah kebijakan budaya negara modern Federasi Rusia.

3.4. Kompetensi profesional yang ditetapkan oleh program sarjana dibentuk berdasarkan standar profesi yang sesuai dengan kegiatan profesional lulusan (jika ada), dan juga, jika perlu, berdasarkan analisis persyaratan kompetensi profesional yang dikenakan pada lulusan di pasar tenaga kerja, generalisasi pengalaman dalam dan luar negeri, melakukan konsultasi dengan pemberi kerja terkemuka, asosiasi pemberi kerja di industri yang membutuhkan lulusan, sumber lain (selanjutnya disebut persyaratan lain untuk lulusan).

Kompetensi profesional dapat ditetapkan oleh PEP sebagai wajib dan (atau) direkomendasikan (selanjutnya, masing-masing - kompetensi profesional wajib, kompetensi profesional yang direkomendasikan).

3.5. Dalam menentukan kompetensi profesional yang ditetapkan oleh program sarjana, Organisasi:

mencakup semua kompetensi profesional yang diperlukan (jika ada) dalam program sarjana;

berhak mencantumkan satu atau lebih kompetensi profesi yang direkomendasikan (jika ada) pada program sarjana;

mencakup satu atau lebih kompetensi profesional yang ditentukan secara mandiri, berdasarkan arah (profil) program sarjana, berdasarkan standar profesi yang sesuai dengan kegiatan profesional lulusan (jika ada), dan juga, jika perlu, berdasarkan analisis persyaratan lain untuk lulusan (Organisasi berhak untuk tidak memasukkan kompetensi profesional yang ditentukan sendiri dengan adanya kompetensi profesional wajib, serta dalam hal dimasukkannya kompetensi profesional yang direkomendasikan dalam program sarjana).

Ketika menentukan kompetensi profesional berdasarkan standar profesional, Organisasi memilih standar profesional yang sesuai dengan kegiatan profesional lulusan, dari antara yang ditentukan dalam Standar Pendidikan Negara Federal Pendidikan Tinggi dan (atau) standar profesional lainnya yang sesuai dengan kegiatan profesional dari lulusan, dari daftar standar profesional (daftar jenis kegiatan profesional), diposting di situs web khusus Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia "Standar Profesional" (http://profstandart.rosmintrud.ru) ( jika standar profesional yang relevan tersedia).

Dari setiap standar profesional yang dipilih, Organisasi mengalokasikan satu atau lebih fungsi ketenagakerjaan umum (selanjutnya disebut sebagai GTF) yang sesuai dengan kegiatan profesional lulusan, berdasarkan tingkat kualifikasi yang ditetapkan oleh standar profesional untuk GTF dan persyaratan Pendidikan dan Pelatihan bagian Persyaratan. HTF dapat dialokasikan seluruhnya atau sebagian.

3.6. Totalitas kompetensi yang ditetapkan oleh program sarjana harus memberikan lulusan kemampuan untuk melakukan kegiatan profesional setidaknya dalam satu bidang kegiatan profesional dan (atau) bidang kegiatan profesional yang ditetapkan sesuai dengan Standar Pendidikan Tinggi Negara Federal. Pendidikan, dan menyelesaikan tugas kegiatan profesional dari setidaknya satu jenis yang ditetapkan sesuai dengan GEF VO.

3.7. Organisasi menetapkan indikator pencapaian kompetensi pada program sarjana:

universal, profesional umum dan, jika tersedia, kompetensi profesional wajib - sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi yang ditetapkan oleh PEP;

3.8. Organisasi secara mandiri merencanakan capaian pembelajaran dalam disiplin ilmu (modul) dan praktik, yang harus dikorelasikan dengan indikator pencapaian kompetensi yang ditetapkan pada program sarjana.

Himpunan hasil pembelajaran yang direncanakan dalam disiplin ilmu (modul) dan praktik harus memastikan pembentukan semua kompetensi yang ditetapkan oleh program sarjana pada lulusan.

IV. Persyaratan syarat-syarat penyelenggaraan program sarjana

4.1. Persyaratan persyaratan pelaksanaan program sarjana meliputi persyaratan sistem, persyaratan dukungan material dan teknis dan pendidikan dan metodologi, persyaratan personel dan kondisi keuangan untuk pelaksanaan program sarjana, serta persyaratan untuk mekanisme yang diterapkan untuk menilai kualitas kegiatan pendidikan dan mempersiapkan siswa untuk program sarjana.

4.2. Persyaratan sistem umum untuk pelaksanaan program sarjana.

4.2.1. Organisasi harus memiliki hak kepemilikan atau dasar hukum lainnya bahan dan dukungan teknis dari kegiatan pendidikan (tempat dan peralatan) untuk pelaksanaan program sarjana dalam "Disiplin (modul)" dan "Pengesahan Akhir Negara" sesuai dengan kurikulum.

4.2.2. Setiap siswa selama masa studi harus diberikan akses individu yang tidak terbatas ke informasi elektronik dan lingkungan pendidikan Organisasi dari titik mana pun di mana ada akses ke jaringan informasi dan telekomunikasi "Internet" (selanjutnya disebut "Internet" ), baik di wilayah Organisasi, maupun di luarnya. Kondisi untuk berfungsinya informasi elektronik dan lingkungan pendidikan dapat dibuat dengan menggunakan sumber daya organisasi lain.

Informasi elektronik dan lingkungan pendidikan Organisasi harus menyediakan:

akses ke kurikulum, program kerja disiplin ilmu (modul), program praktik, publikasi pendidikan elektronik dan sumber daya pendidikan elektronik yang ditentukan dalam program kerja disiplin ilmu (modul), program praktik;

pembentukan portofolio elektronik siswa, termasuk pelestarian karyanya dan tanda untuk karya tersebut.

Dalam hal penyelenggaraan program sarjana menggunakan e-learning, teknologi pembelajaran jarak jauh, informasi elektronik dan lingkungan pendidikan Organisasi harus menyediakan tambahan:

menetapkan jalannya proses pendidikan, hasil sertifikasi antara dan hasil penguasaan program sarjana;

melakukan sesi pelatihan, prosedur untuk menilai hasil pembelajaran, yang implementasinya disediakan untuk menggunakan e-learning, teknologi pembelajaran jarak jauh;

interaksi antara peserta dalam proses pendidikan, termasuk interaksi sinkron dan (atau) asinkron melalui Internet.

Fungsi informasi elektronik dan lingkungan pendidikan dipastikan dengan sarana teknologi informasi dan komunikasi yang tepat dan kualifikasi karyawan yang menggunakan dan mendukungnya. Fungsi informasi elektronik dan lingkungan pendidikan harus mematuhi undang-undang Federasi Rusia.

4.2.3. Saat melaksanakan program sarjana dalam bentuk jaringan, persyaratan pelaksanaan program sarjana harus disediakan oleh sekumpulan sumber daya untuk dukungan materi, teknis dan pendidikan yang disediakan oleh organisasi yang berpartisipasi dalam pelaksanaan program sarjana dalam bentuk jaringan.

4.3. Persyaratan untuk dukungan materi, teknis dan pendidikan dan metodologis dari program sarjana.

4.3.1. Tempat harus berupa ruang kelas untuk menyelenggarakan pelatihan yang disediakan oleh program sarjana, dilengkapi dengan peralatan dan alat peraga, yang komposisinya ditentukan dalam program kerja disiplin ilmu (modul).

Tempat untuk pekerjaan mandiri siswa harus dilengkapi dengan komputer dengan kemampuan untuk terhubung ke Internet dan menyediakan akses ke informasi elektronik dan lingkungan pendidikan Organisasi.

Diperbolehkan untuk mengganti peralatan dengan analog virtualnya.

4.3.2. Organisasi harus dilengkapi dengan perangkat lunak berlisensi dan didistribusikan secara bebas yang diperlukan, termasuk produksi dalam negeri (komposisinya ditentukan dalam program kerja disiplin (modul) dan dapat diperbarui jika perlu).

4.3.3. Bila menggunakan terbitan tercetak dalam proses pendidikan, dana perpustakaan harus dilengkapi dengan terbitan tercetak dengan tarif sekurang-kurangnya 0,25 eksemplar dari setiap terbitan yang tertera dalam program kerja disiplin ilmu (modul), program latihan, per satu siswa dari kalangan orang yang secara bersamaan menguasai disiplin yang relevan ( modul) menjalani praktik yang relevan.

4.3.4. Siswa harus diberikan akses (akses jarak jauh), termasuk dalam hal menggunakan e-learning, teknologi pembelajaran jarak jauh, ke database profesional modern dan sistem referensi informasi, yang komposisinya ditentukan dalam program kerja disiplin ilmu (modul) dan dapat diperbarui (jika perlu).

4.3.5. Siswa dari kalangan penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas harus diberikan sumber daya pendidikan cetak dan (atau) elektronik dalam bentuk yang disesuaikan dengan keterbatasan kesehatan mereka.

4.4. Persyaratan kondisi personel untuk pelaksanaan program sarjana.

4.4.1. Penyelenggaraan program sarjana disediakan oleh staf pengajar Organisasi, serta orang-orang yang terlibat oleh Organisasi dalam penyelenggaraan program sarjana pada istilah lain.

4.4.2. Kualifikasi staf pengajar Organisasi harus memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditentukan dalam buku referensi kualifikasi dan (atau) standar profesional (jika ada).

4.4.3. Sekurang-kurangnya 70 persen dari jumlah tenaga pengajar Persyarikatan yang mengikuti penyelenggaraan program Sarjana, dan orang-orang yang dilibatkan Persyarikatan dalam penyelenggaraan Program Sarjana dengan syarat lain (berdasarkan jumlah jabatan yang diganti, dikurangi ke nilai bilangan bulat), harus melakukan pekerjaan ilmiah, pendidikan dan metodologis dan (atau ) praktis yang sesuai dengan profil disiplin yang diajarkan (modul).

4.4.4. Sekurang-kurangnya 5 persen dari jumlah staf pengajar Organisasi yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan program sarjana, dan orang-orang yang terlibat oleh Organisasi dalam penyelenggaraan program sarjana dengan syarat lain (berdasarkan jumlah jabatan yang diganti, dikurangi ke nilai integer), harus menjadi manajer dan (atau) karyawan dari organisasi lain yang melakukan kegiatan kerja di bidang profesional yang sesuai dengan kegiatan profesional yang sedang dipersiapkan lulusan (untuk memiliki setidaknya 3 tahun pengalaman kerja di bidang profesional ini) .

4.4.5. Setidaknya 60 persen dari jumlah staf pengajar Organisasi dan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pendidikan Organisasi dengan syarat lain (berdasarkan jumlah posisi pengganti dikurangi dengan nilai bilangan bulat) harus memiliki gelar akademik (termasuk gelar ilmiah yang diperoleh di negara asing dan diakui di Federasi Rusia) dan (atau) gelar akademik (termasuk gelar akademik yang diperoleh di negara asing dan diakui di Federasi Rusia).

Orang tanpa gelar akademik dan gelar yang memiliki gelar kehormatan negara Federasi Rusia di bidang profesional yang relevan (Artis Rakyat Federasi Rusia, Seniman Pekerja Kehormatan Federasi Rusia, Artis Kehormatan Federasi Rusia, Pekerja Kehormatan Budaya Rusia Federasi, Artis Terhormat Federasi Rusia, Artis Rakyat Federasi Rusia, Pekerja Kehormatan Pendidikan Tinggi Profesional Federasi Rusia), anggota serikat kreatif, pemenang hadiah negara di bidang budaya dan seni.

4.5. Persyaratan kondisi keuangan untuk penyelenggaraan program sarjana.

4.5.1. Dukungan pembiayaan penyelenggaraan program sarjana harus dilakukan dalam jumlah yang tidak lebih rendah dari nilai standar biaya dasar penyediaan layanan publik untuk penyelenggaraan program pendidikan pendidikan tinggi - program sarjana dan nilai koefisien penyesuaian untuk standar biaya dasar yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia.

4.6. Persyaratan mekanisme yang diterapkan untuk penilaian kualitas kegiatan pendidikan dan pelatihan mahasiswa pada program sarjana.

4.6.1. Kualitas kegiatan pendidikan dan pelatihan mahasiswa program sarjana ditentukan dalam kerangka sistem evaluasi internal, serta sistem evaluasi eksternal, di mana Organisasi berpartisipasi secara sukarela.

4.6.2. Untuk meningkatkan program sarjana, Organisasi, ketika melakukan penilaian internal reguler terhadap kualitas kegiatan pendidikan dan pelatihan siswa dalam program sarjana, melibatkan pemberi kerja dan (atau) asosiasi mereka, badan hukum lain dan (atau) individu, termasuk staf pengajar Organisasi.

Dalam kerangka sistem internal penilaian kualitas kegiatan pendidikan pada program sarjana, mahasiswa diberi kesempatan untuk mengevaluasi kondisi, konten, organisasi dan kualitas proses pendidikan secara keseluruhan dan disiplin ilmu (modul) dan praktik individu.

4.6.3. Penilaian eksternal terhadap kualitas kegiatan pendidikan dalam program sarjana sebagai bagian dari prosedur akreditasi negara dilakukan untuk mengkonfirmasi kepatuhan kegiatan pendidikan dalam program sarjana dengan persyaratan Standar Pendidikan Negara Federal Pendidikan Tinggi, mengambil memperhitungkan PEP yang relevan.

4.6.4. Penilaian eksternal terhadap kualitas kegiatan pendidikan dan pelatihan mahasiswa program sarjana dapat dilakukan dalam kerangka akreditasi profesional dan publik yang dilakukan oleh pemberi kerja, asosiasi mereka, serta organisasi yang diberi wewenang oleh mereka, termasuk organisasi asing, atau nasional yang berwenang. organisasi profesional dan publik yang merupakan bagian dari struktur internasional , untuk mengakui kualitas dan tingkat pelatihan lulusan yang memenuhi persyaratan standar profesional (jika ada), persyaratan pasar tenaga kerja untuk spesialis dari profil yang relevan.

______________________________

*(1) Pasal 14 Undang-Undang Federal 29 Desember 2012 No. 273-FZ “Tentang Pendidikan di Federasi Rusia” (Sobraniye Zakonodatelstva Rossiyskoy Federatsii, 2012, No. 53, Pasal 7598; 2013, No. 19, Pasal 2326; No. 23 Pasal 2878; No. 27 Pasal 3462; No. 30 Pasal 4036; No. 48 Pasal 6165; No. 2014 No. 6 Pasal 562 Pasal 566; No. 19 Pasal 2289 ; No. 22, 2769; No. 23, 2930, 2933; No. 26, 3388; No. 30, 4217, 4257, 4263; 2015, No. 1, 42, 53, 72; No. 14, 2008; No 18, 2625;No.27, 3951, 3989;No.29, 4339, 4364;No.51, 7241;2016, No.1, Angka 8, Angka 9, Angka 24, Angka 72, Angka 78, No. 10, Rincian 1320, Nomor 23, Rincian 3289, Rincian 3290, Nomor 27, Rincian 4160, Rincian 4219 4223, 4238, 4239, 4245, 4246, 4292; 2017, Nomor 18, 2670; Nomor 31, 4765) .

*(2) Tabel lampiran pada urutan Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia tanggal 29 September 2014 No. 667n “Tentang Daftar Standar Profesi (Daftar Kegiatan Profesional)” (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 19 November 2014, pendaftaran No. 34779 ) sebagaimana telah diubah dengan Perintah Kementerian Perburuhan dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia tanggal 9 Maret 2017 No. 254n (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Rusia Federasi pada tanggal 29 Maret 2017, pendaftaran No. 46168).

*(3) Ayat 1 Peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia tanggal 29 September 2014 No. 667n “Tentang Daftar Standar Profesi (Daftar Kegiatan Profesional)” (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 19 November 2014, pendaftaran No. 34779) sebagaimana telah diubah dengan Perintah Kementerian Perburuhan dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia No. 254n tanggal 9 Maret 2017 (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia tanggal 29 Maret 2017, registrasi No. 46168).

*(4) Perintah Kementerian Perburuhan dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia tanggal 12 April 2013 No. 148n “Atas persetujuan tingkat kualifikasi untuk pengembangan draf standar profesional” (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia tanggal 27 Mei 2013, registrasi No. 28534).

*(5) Hukum Federal 27 Juli 2006 No. 149-FZ “Tentang Informasi, Teknologi Informasi dan Perlindungan Informasi” (Sobraniye Zakonodatelstva Rossiyskoy Federatsii, 2006, No. 31, Pasal 3448; 2010, No. 31, Pasal. 4196 ;2011, No.15, angka 2038;No.30, angka 4600;2012, No.31, angka 4328;2013, No.14, angka 1658;No.23, angka 2870;No.27, angka 3479; Nomor 52 Pasal 6961 Pasal 6963 Nomor 2014 Nomor 19 Pasal 2302 Nomor 30 Pasal 4223 Pasal 4243 Nomor 48 Pasal 6645 Nomor 2015 Pasal 1 Nomor 84 Nomor 27 Pasal 3979; No. 29, Rincian 4389, Rincian 4390; 2016, Nomor 26, Rincian 3877; Nomor 28, Rincian 4558; Nomor 52, Rincian 7491; 2017, Nomor 18, Rincian 2664; Nomor 24, Rincian 3478 ; No. 25, butir 3596; No. 27, butir 3953; No. 31, butir 4825, butir 4827; No. 48, butir 7051), Hukum Federal 27 Juli 2006 No. 152-FZ “Tentang data pribadi” (Sobraniye Zakonodatelstva Rossiyskoy Federatsii, 2006, No. 31, Pasal 3451; 2009, No. 48, Pasal 5716; No. 52, Pasal 6439; 2010, No. 27, Pasal 3407; No. 31, Pasal. 4173, 4196; No. 49, 6409; 2011, No. 23, 3263; No. 31, 4701; 2013, No. 14, 1651; No. 30, 4038; No. 51, 6683; 2014, No. 23, butir 2927; 30, seni. 4217, pasal. 4243; 2016, no.27, pasal. 4164; 2017, no.9, pasal. 1276; No. 27, Seni. 3945; No. 31, Pasal. 4772).

*(6) Ayat 10 Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 26 Juni 2015 No. 640 “Tentang tata cara pembentukan tugas negara untuk penyediaan layanan publik (kinerja pekerjaan) sehubungan dengan negara federal lembaga dan dukungan keuangan untuk pelaksanaan tugas negara” (Koleksi Legislasi Federasi Rusia, 2015, No. 28, item 4226; 2016, No. 24, item 3525; No. 42, item 5926; No. 46, butir 6468;2017, No.38, butir 5636).

Aplikasi
ke lebih tinggi
pendidikan - gelar sarjana di
arah persiapan 51.03.03
Kegiatan sosial budaya,
disetujui oleh Kementerian
pendidikan dan sains
Federasi Rusia
tanggal 6 Desember 2017 No. 1179

Menggulir
standar profesi yang sesuai dengan kegiatan profesi lulusan yang telah menguasai program sarjana bidang studi 51.03.03 Kegiatan sosial dan budaya

No p / p Kode Standar Pekerjaan Nama bidang kegiatan profesional. Nama standar profesi
01 Pendidikan dan sains
1. 01.001 Standar profesional "Guru (kegiatan pedagogis di bidang prasekolah, umum dasar, umum dasar, pendidikan umum menengah) (pendidik, guru)", disetujui atas perintah Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia tanggal 18 Oktober 2013 544n (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 6 Desember 2013, pendaftaran No. 30550), sebagaimana telah diubah dengan perintah Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia No. 1115n tanggal 25 Desember 2014 (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 19 Februari 2015, registrasi No. 36091) dan tanggal 5 Agustus 2016 No. 422n (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 23 Agustus 2016, registrasi No. .43326)
2. 01.003 Standar profesional "Guru pendidikan tambahan untuk anak-anak dan orang dewasa", disetujui atas perintah Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia tanggal 8 September 2015 No. 613n (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 24 September , 2015, pendaftaran No. 38994)
3. 01.004 Standar profesional "Guru pelatihan kejuruan, pendidikan kejuruan dan pendidikan profesional tambahan", disetujui atas perintah Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia tanggal 8 September 2015 No. 608n (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 24 September 2015, registrasi No. 38993)
03 Pelayanan sosial
4. 03.007 Standar profesional "Spesialis dalam pekerjaan rehabilitasi di bidang sosial", disetujui atas perintah Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia tanggal 18 November 2013 No. 681n (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 19 Desember , 2013, pendaftaran No. 30658)
04 Budaya, seni
5. 04.002 Standar profesional "Spesialis dalam proses teknis kegiatan artistik", disetujui atas perintah Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia tanggal 8 September 2014 No. 611n (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 29 September , 2014, pendaftaran No. 34157), sebagaimana telah diubah dengan perintah Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia tanggal 12 Desember 2016 No. 727n (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 13 Januari 2017, pendaftaran Nomor 45230)
6. 04.005 Standar profesional "Pemandu wisata (pemandu)", disetujui atas perintah Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia tanggal 4 Agustus 2014 No. 539n (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 1 September 2014, pendaftaran No. 33924), sebagaimana telah diubah dengan perintah Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Federasi Rusia tanggal 18 Maret 2016 No. 117n (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 13 April 2016, pendaftaran No. 41775) dan bertanggal 12 Desember 2016 No. 727n (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 13 Januari 2017, nomor registrasi 45230)

Ikhtisar dokumen

Standar pendidikan negara federal yang baru untuk pendidikan tinggi telah disetujui di bidang studi "aktivitas sosial budaya" (gelar sarjana) (51.03.03).

Ini adalah seperangkat persyaratan yang wajib untuk pelaksanaan program pendidikan profesional utama pendidikan tinggi - program sarjana ke arah yang ditentukan.

Organisasi pendidikan berhak untuk melaksanakan, sesuai dengan standar, pelatihan orang-orang yang terdaftar sebelum berlakunya perintah, dengan persetujuan mereka.

Penerimaan untuk belajar sesuai dengan standar pendidikan yang ada sebelumnya diakhiri pada 31 Desember 2018.

Menurut arah persiapan

51.03.03 Kegiatan sosial budaya (setingkat sarjana)

Sesuai dengan paragraf 5.2.41 Peraturan Kementerian Pendidikan
dan ilmu pengetahuan Federasi Rusia, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 3 Juni 2013 No. 000 (Kumpulan Legislasi Federasi Rusia, 2013, No. 23, Pasal 2923; No. 33, Pasal 4386 ;No.37, Pasal 4702;
2014, no.2, pasal. 126; portal Internet resmi informasi hukum http://www. , 3 Februari 2014), dan paragraf 17 Peraturan untuk pengembangan, persetujuan standar pendidikan negara bagian federal dan amandemennya, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 5 Agustus 2013 No. Federasi Rusia, 2013, No. 33, Pasal 4377), p dan y dalam yu:

1. Menyetujui standar pendidikan negara federal terlampir untuk pendidikan tinggi di bidang studi 51.03.03 Kegiatan sosial budaya (gelar sarjana).

2. Kenali sebagai tidak valid:

Ordo Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia
tanggal 13 Januari 2010 No. 16 "Atas persetujuan dan penerapan standar pendidikan negara federal untuk pendidikan profesional yang lebih tinggi ke arah pelatihan 071800 Kegiatan sosial budaya (kualifikasi (gelar)" sarjana ")" (didaftarkan oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 11 Februari 2010 ., nomor registrasi 000);


paragraf 32 tentang perubahan yang dilakukan pada standar pendidikan negara federal untuk pendidikan profesional yang lebih tinggi
di bidang pelatihan, dikonfirmasi dengan penugasan kepada orang-orang dengan kualifikasi (gelar) "sarjana", disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tanggal 31 Mei 2011 No. 000 (didaftarkan oleh Kementerian Keadilan Federasi Rusia pada 28 Juni 2011, pendaftaran No. 000).

3. Perintah ini mulai berlaku pada tanggal 1 September 2014.

NEGARA BAGIAN

STANDAR PENDIDIKAN

PENDIDIKAN YANG LEBIH TINGGI

Jenjang pendidikan tinggi

SARJANA

Arah pelatihan

XXX_

Kualifikasi:

Sarjana Akademik

SAYA.AREA APLIKASI

1.1. Standar Pendidikan Negara Federal Pendidikan Tinggi (FSES HE, standar) ini adalah seperangkat persyaratan yang wajib untuk pelaksanaan program pendidikan profesional dasar pendidikan tinggi - program sarjana (selanjutnya disebut sebagai program sarjana) dalam arah pelatihan XXX Kegiatan sosial dan budaya oleh lembaga pendidikan pendidikan tinggi (selanjutnya - organisasi pendidikan).

II. SINGKATAN YANG DIGUNAKAN

Singkatan berikut digunakan dalam standar ini:

DI- pendidikan yang lebih tinggi;

Oke– kompetensi budaya umum;

OPK– kompetensi profesional umum;

PC– kompetensi profesional;

GEF VO– standar pendidikan negara federal untuk pendidikan tinggi.

AKU AKU AKU. KARAKTERISTIK ARAH PERSIAPAN

KEGIATAN SOSIAL BUDAYA

3.1. Pendidikan tinggi dalam program sarjana dalam bidang pelatihan ini (termasuk pendidikan inklusif untuk penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas) hanya dapat diperoleh di organisasi pendidikan. Menerima pendidikan tinggi dalam program sarjana dalam kerangka bidang pelatihan ini dalam bentuk pendidikan mandiri tidak diperbolehkan.

3.2. Pendidikan pada program sarjana di lembaga pendidikan dilakukan dalam bentuk penuh waktu, paruh waktu atau paruh waktu.

3.3. Volume program sarjana adalah 240 unit kredit (c.u.), terlepas dari bentuk studi, teknologi pendidikan yang digunakan, pelaksanaan program oleh beberapa organisasi yang terlibat dalam kegiatan pendidikan menggunakan bentuk jaringan, pelaksanaan pelatihan sesuai dengan kurikulum individual, termasuk pembelajaran akselerasi.

3.4. Jangka waktu untuk memperoleh pendidikan di bawah program sarjana bidang studi ini untuk pendidikan penuh waktu, termasuk liburan yang diberikan setelah lulus sertifikasi akhir negara bagian, terlepas dari teknologi pendidikan yang digunakan, adalah 4 tahun.

Volume program sarjana dalam pendidikan penuh waktu yang dilaksanakan dalam satu tahun akademik adalah 60 detik. e.

3.5. Jangka waktu untuk memperoleh pendidikan di bawah program sarjana yang dilaksanakan dalam pendidikan paruh waktu atau paruh waktu, terlepas dari teknologi pendidikan yang digunakan, harus ditingkatkan minimal 6 bulan dan tidak lebih dari 1 tahun (sesuai kebijaksanaan organisasi pendidikan) dibandingkan dengan periode pendidikan dalam pendidikan penuh waktu.


Volume program sarjana untuk pendidikan paruh waktu atau paruh waktu, dilaksanakan dalam satu tahun akademik, ditentukan oleh organisasi pendidikan secara mandiri.

3.6 . Jangka waktu untuk memperoleh pendidikan di bawah program sarjana ketika belajar sesuai dengan kurikulum individu untuk segala bentuk pendidikan ditetapkan oleh organisasi pendidikan secara mandiri, tetapi tidak lebih dari jangka waktu untuk memperoleh pendidikan yang ditetapkan untuk bentuk pendidikan yang sesuai. Untuk penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas, jangka waktu untuk memperoleh pendidikan menurut kurikulum individu dapat ditambah tidak lebih dari satu tahun.

Volume program sarjana untuk satu tahun akademik ketika belajar sesuai dengan kurikulum individu untuk segala bentuk pendidikan tidak boleh lebih dari 75 detik. e.

3.7. Saat mengimplementasikan program sarjana di bidang pelatihan ini, teknologi e-learning dan pembelajaran jarak jauh dapat digunakan. Saat mengajar penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas, teknologi e-learning dan pembelajaran jarak jauh harus menyediakan kemungkinan untuk menerima dan mengirimkan informasi dalam bentuk yang dapat diakses oleh mereka.

Di bidang pelatihan ini, tidak diperbolehkan untuk mengimplementasikan program sarjana menggunakan teknologi pembelajaran jarak jauh e-learning secara eksklusif.

3.8. Saat mengimplementasikan program sarjana di bidang studi ini, formulir jaringan dapat digunakan.

IV. KARAKTERISTIK KEGIATAN PROFESI LULUSAN PROGRAM S1 DALAM ARAH PELATIHAN KEGIATAN SOSIAL BUDAYA

4.1. Area aktivitas profesional program sarjana pascasarjana meliputi:

pelaksanaan politik kebudayaan negara; pelaksanaan pengelolaan dan pemasaran sosial budaya; organisasi kreativitas sosial budaya di bidang rekreasi, rekreasi dan pariwisata; melaksanakan pekerjaan pendidikan budaya dan pendidikan budaya.

Objek kegiatan profesional lulusan program sarjana adalah:

sistem manajemen untuk lembaga negara dan organisasi non-negara, asosiasi publik di bidang sosial budaya;

proses pengelolaan dan pemasaran kegiatan sosial dan budaya, fasilitas rekreasi dan industri hiburan;

proses kegiatan kreatif dan produksi lembaga dan organisasi budaya;

proses pengelolaan artistik kegiatan lembaga kebudayaan;

proses produksi dan pementasan program budaya dan rekreasi dan proyek sosial budaya menggunakan sarana ekspresif artistik dan figuratif;

teknologi kreativitas sosial budaya dan kegiatan budaya dan pendidikan;

teknologi animasi dan rekreasi sosial budaya;

teknologi rehabilitasi sosial dengan menggunakan sarana budaya dan seni;

proses dukungan pedagogis untuk mengatur waktu luang anak-anak dan remaja, pekerjaan budaya dan pendidikan massal dengan anak-anak, remaja dan remaja;

proses pengorganisasian kegiatan sosial budaya pemuda;

proses pengorganisasian waktu luang penduduk dewasa, pekerjaan budaya dan pendidikan massa;

proses pendidikan dalam sistem pendidikan umum, pendidikan kejuruan menengah, pendidikan tambahan untuk anak-anak dan orang dewasa dan pendidikan profesional tambahan.

4.2 . Jenis kegiatan profesional di mana lulusan program sarjana sedang mempersiapkan:

kreatif dan industri;

organisasi dan manajerial;

manajemen artistik dari kegiatan lembaga budaya;

ilmiah dan metodologis;

rancangan;

pedagogis.

Ketika mengembangkan dan menerapkan program sarjana, sebuah organisasi pendidikan berfokus pada jenis (jenis) kegiatan profesional tertentu yang (yang) sedang dipersiapkan oleh seorang sarjana, berdasarkan kebutuhan pasar tenaga kerja, penelitian dan sumber daya material dan teknis dari organisasi pendidikan .

4.3 . Lulusan program sarjana, sesuai dengan jenis kegiatan profesional, yang (yang) berorientasi pada program sarjana, siap menyelesaikan hal-hal berikut tugas profesional:

aktivitas produksi kreatif :